Jumat, 16 Januari 2015

Limbah Cair Mencemari Sungai




Pencemaran Sungai



Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kota Bekasi masih menemukan sekitar 50 persen rumah sakit yang ada di Kota Bekasi belum mengolah limbah cairnya dengan sistem pengolahan air yang baik. Akibatnya, limbah rumah sakit itu diduga masih mencemari sungai dan saluran air di Kota Bekasi.


Kepala BPLHD Kota Bekasi Dudy Setiabudhi mengungkapkan, pengolahan limbah dari delapan rumah sakit yang diperiksa, 50 persen di antaranya belum baik.

Meski demikian, Dudy enggan menyebutkan rumah sakit mana saja yang masih mencemari sungai dan saluran air. Namun, BPLH telah memberikan peringatan kepada yang diduga masih mencemari sungai dan saluran air.

"Peringatan sudah kami sampaikan. Bahkan, kami beri tenggat waktu beberapa bulan, tergantung parah atau tidak pengolahan limbahnya. Jika sampai batas waktu yang kami tentukan belum juga bisa memperbaiki, kami bisa jerat dengan UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," kata Dudy.

Lebih lanjut Dudy menjelaskan, sejumlah sungai di Kota Bekasi berada dalam zona merah atau tercemar limbah yang parah. "Tidak hanya limbah pabrik, tetapi juga limbah rumah sakit," tuturnya. Menurut dia, limbah cair dari rumah sakit memang telah diolah oleh pihak rumah sakit. Hanya saja belum optimal sehingga ketika dibuang ke saluran air dan sungai di sekitar rumah sakit akan membahayakan.

"Limbah rumah sakit itu kan, macam-macam asalnya. Bisa bekas cucian jenazah, bekas cucian tangan pascaoperasi, atau bekas sakit menular lainnya. Jika tidak diolah dengan baik, kandungan bakteri dan virus yang ada di limbah cair itu kebawa sampai ke sungai dan saluran air di sekitar rumah warga," kata Dudy.

Ambang batas

Berdasarkan pengujian sampel yang dilakukan BPLH Kota Bekasi, menurut Dudy, ditemukan kadar chemical oxyd demand (COD), biology oxyd demand (BOD), kandungan merkuri, lemak, sulfat, dan bahkan bakteri E-coli melebihi jumlah ambang batas. Padahal, masih ada juga masyarakat di Kota Bekasi, terutama yang tinggal di sekitar sungai memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan mandi, cuci, kakus (MCK).

Keberadaan limbah rumah sakit tentunya membahayakan masyarakat yang masih menggunakan air sungai untuk kebutuhan MCK. "Kalau bakteri atau virusnya tidak mati karena proses pengolahan limbah yang tidak optimal, itu bisa menular ke masyarakat sekitar sungai dan saluran air itu,".


Dikutip dari berbagai sumber.

0 komentar:

Posting Komentar

Masukan anda sangat berguna untuk kemajuan kami